Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakar Sanksi Progresif Pergub Anies Buat Gebuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberlakuan peraturan baru terkait sanksi progresif kepada para pelanggar protokol kesehatan berulang.

Melalui Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Nomor 79 tahun 2020 yang ditekennya pada 19 Agustus lalu, sanksi kerja sosial dibuat menjadi lebih berat. Begitu pula dengan denda, nilainya naik lebih besar.

Ancaman penerapan sanksi progresif ini sebelumnya telah disampaikan Anies saat mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi untuk ketiga kalinya di akhir Juli 2020.

"Kami juga akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggar berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," kata Anies saat konferensi pers daring, Kamis, 30 Juli 2020.

Di aturan sebelumnya, sanksi bagi setiap orang yang tidak menggunakan masker berupa kerja sosial untuk membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama 60 menit atau denda administratif maksimal sebesar Rp 250 ribu. Namun dalam Pergub 79 terbaru, terdapat ketetapan sanksi progresif untuk orang yang melanggar aturan secara berulang.

Baca juga : PDIP Kritik Pergub Anies: Hapus Pengecualian Tak Pakai Masker Saat Olah Raga...

Rinciannya, pelanggar penggunaan masker berulang satu kali dijatuhi sanksi kerja sosial selama 120 menit atau denda Rp 500 ribu; berulang dua kali dikenai sanksi kerja sosial selama 180 menit atau denda Rp 750 ribu; dan berulang tiga kali hingga seterusnya dihukum kerja sosial selama 240 menit atau denda sebesar Rp 1 juta.

Sanksi progresif juga berlaku bagi pelaku usaha. Tempat usaha yang melakukan pelanggaran berulang sebanyak satu kali dikenai denda Rp 50 juta, dua kali Rp 100 juta, dan tiga kali Rp 150 juta.

Usaha yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda akan ditutup sementara. Jika selama tujuh hari denda itu tidak dibayar, maka izin usahanya akan dicabut.

Hingga 18 Agustus 2020 atau sebelum sanksi progresif ini diberlakukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerima Rp 3,41 miliar dari uang denda pelanggar protokol kesehatan baik individu atau pemilik usaha. Angka itu dihitung sejak masa PSBB transisi berlaku.

Pelanggaran paling banyak terjaring dalam periode itu adalah penggunaan masker yang mencapai 101.401 orang. Sebanyak 90,277 di antaranya dijatuhi sanksi kerja sosial, sementara 11.201 sisanya dihukum denda.

Pada 18 Agustus itu juga, kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 505 orang dibandingkan hari sebelumnya. Secara keseluruhan, terdapat 30,597 kasus Covid-19 di Ibu Kota pada saat itu.

Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono telah menyarankan Pemerintah DKI mempercepat penerapan sanksi progresif. Cara ini dinilai bisa membantu memberikan efek jera pada pelanggaran protokol kesehatan.

"Sanksi progresif lebih bagus diterapkan daripada pasang masker di patung Jenderal Sudirman," kata Tri saat dihubungi, Kamis, 20 Agustus 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

3 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

5 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

22 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.


4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

2 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.


Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.